KATANETIZEN.id, TEBO – Polres Tebo gelar konferensi pers penangan kasus sepanjang tahun 2022 di Aula Mapolres Tebo, Sabtu (31/12/2022).
Sejumlah kasus kriminal, seperti narkoba dan kasus laka lantas berhasil ditangani sepanjang tahun 2022.
“Selama tahun 2022 ada perkara yang meningkat ada juga yang menurun di bandingkan tahun 2021 lalu,” kata AKBP Fitria Mega saat konferensi pers.
Fitria mengungkapkan, untuk kasus laka lantas mengalami penurunan 35 persen, tahun 2021 sebanyak 77 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 50 kasus.
“Dari 50 kasus lakalantas tahun 2022 tidak ada korban luka berat, meninggal dunia sebanyak 23 orang, 76 orang luka ringan,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk kasus narkoba tahun 2022 ini menurun dari tahun sebelumnya. Polres Tebo berhasil menangani 55 kasus.
Sejumlah tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan 7 persen dalam penyelesaian perkaranya.
Sedangkan jumlah tindak pidana tahun 2022 ini meningkat sebesar 5,4 persen dalam hal penyelesaian perkaranya.
“Untuk kasus tindak pidana kriminal umum tahun 2022 ini, Polres Tebo berhasil menyelesaikan 158 kasus dari jumlah tindak pidana 187 kasus,” bebernya.
Fitria menegaskan bahwa pihaknya akan komitmen agar kasus demi kasus di wilayah hukum Polres Tebo terus menurun.
“Semua itu, perlu kerja keras bersama, terlebih hal masalah narkoba. Kami dari kepolisan berupaya agar seluruh permasalahan bisa diselesaikan,” pungkasnya. (Red-KN).