KATANETIZEN.id, Tebo – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tebo beberapa hari lalu, Pemkab Tebo telah menjadwalkan pemanggilan pengurus koperasi Mitra Mandiri Lestari (MML) yang merupakan mitra PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL).
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Setda Tebo, Joko Ariawan saat dijumpai di ruang kerjanya Kamis (16/05/204).
“Iya sudah kita jadwalkan untuk pemanggilan pengurus koperasi MML besok agarhadir rapat di ruang rapat Sekda besok,” ujar Joko.
Dijelaskan Joko, usai RDP pada selasa lalu (14/05/2024), pihaknya langsung mengumpulkan instansi terkait yakni dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM untuk membahas hasil rapat bersama Komisi II tersebut.
“Waktu RDP kan Dinas Koperasi tidak diundang, makanya kemarin, Rabu (15/05/2024) dinas koperasi bersama dinas terkait lainnya kita ajak rapat untuk bahas ini,” jelas Joko.
Ditambahkan Joko, pemanggilan pengurus koperasi MML sendiri dimaksudkan agar pemerintah dapat mendengar langsung alasan mereka menolak untuk membayarkan kompensasi karyawan PT TPIL, sementara satu koperasi lainnnya, yakni Koperasi Usaha Bersama (UB) sudah bersedia membayarkan sesuai porsi yang diinginkan oleh Manajemen PT TPIL.
“Tentunya kita ingin dengar langsung alasan dan penjelasannya dari pengurus koperasi MML, baru nanti kita carikan solusinya, dan UB juga kita panggil,” tambah Joko.
Diketahui sebelumnya, PT TPIL sampai saat ini belum juga membayarkan kompensasi karyawan yang telah disepakati sebelumnya. Adapun total kompensasi yang mesti dikeluarkan sekitar 2,2 milyar.
PT TPIL sendiri sudah bersedia untuk membayar kompensasi ini, tetapi dengan konsep bagi hasil yang diterapkan, manajemen juga meminta suport pembayaran kompensasi ini kepada kedua mitranya yakni Koperasi UB, dan MML.
Koperasi UB sudah bersedia ikut membayar kompensasi ini, sementara koperasi MML menolak dengan alasan tidak ada dalam MoU. (*)
Penulis : Hamdi Lassepa