Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Berita / Hukrim / Tebo

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:22 WIB

Breakingnews; Istri Mantan Pj Bupati Tebo Aspan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana PKK Tebo 2023

KATANETIZEN.id, Tebo – Unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023 sebesar Rp. 1.612.822.820. Kali ini giliran Armayanti, istri mantan Pj Bupati Tebo, Aspan yang diperiksa, selasa (04/06/2024).

Terpantau dipolres Tebo Armayanti memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 7:30 WIB hingga 9:00 WIB, didampingi mantan ajudan Pj Bupati Tebo Aspan dengan mengendarai mobil warna hitam dan langsung masuk ke ruang unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo.

Terkait hal itu tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.TRk, S.I.K dimana menurutnya, Armayanti dicerca 24 pertanyaan dari penyidik dan dalam pemeriksaan menyangkal semua pertanyaan penyidik.

“Dalam proses penyidikan, Armayamti di cerca 24 pertanyaan selama lebih kurang 1 setengah jam. Dan pertanyaan masih seputar penggunaan dana hiba PKK Tebo Tahun anggaran 2023,” katanya.

Yoga juga menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi termasuk pengambilan keterangan dari istri mantan Pj. Bupati Tebo.

“Kita akan terus melakukan proses pengauditan seluruh dugaan dana PKK tahun 2023 yang dikorupsi,” ujarnya lagi.

Sejak kasus ini bergulir penyidik telah memeriksa berbagai saksi sampai menyeret beberapa pejabat pada dinas PMD Tebo di unit Tipikor Polres Tebo.

Selain pejabat dinas PMD juga menyeret beberapa protokoler dan ajudan, bahkan pada Jum’at (31/5/2024) lalu, Kepala Dinas PMD Tebo, A. Malik ikut diperiksa.

 

Penulis : Hamdi Lassepa

Share :

Baca Juga

News

Agus-Nazar Jalani Tes Kesehatan di RS Bhayangkara

News

Varial Sayangkan Hebohnya Pungutan Kades oleh PMD, Sebut Tidak Ada Koordinasi
Edi Hartono Katanetizen

Berita

Daftar Jadi Caleg PKS, Edi Hartono Tak Ingin Umbar Janji
PKB Tebo

Berita

Daftar Jadi Bacaleg PKB Tebo, Sosok Milenial Aro Bismi Minta Do’a Restu dan Dukungan Masyarakat
Polres Tebo

Berita

27 Personil Polres Tebo Naik Pangkat, 1 Personil Naik Pangkat Pengabdian
Kpk

Berita

KPK Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi Tahun 2017 dan 2018
Amer Muamar

Berita

Refleksi Singkat Perjalanan dan Sikap Politik NU

Berita

MML bersikukuh Tolak Bayar Kompensasi, Sebut Tidak Ada Dalam MoU