KATANETIZEN.id, Tebo – Meskipun sampai saat ini belum ada kesepakatan pihak manajemen PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) dengan salah satu mitranya yakni koperasi MML, manajemen PT TPIL melalui manajer pabriknya Helon Lumbagaol memastikan akan tetap membayar kompensasi terhadap karyawan yang bernaung di koperasi Usaha Bersama (UB).
Kepastian ini didapat setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tebo bersama Manajemen PT TPIL, perwakilan karyawan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan di ruang rapat DPRD Tebo, Selasa (14/05/2024).
“Iya, kita bersama mitra koperasi UB akan membayar kompensasi sesuai kesepakatan sebelumnya, di bulan Juni kita selesaikan semua.” sebut Manajer pabrik PT TPIL, Helon Lumbagaol di depan wartawan usai RDP.
RDP sendiri awalnya tidak menemukan titik temu terkait kepastian pembayaran kompensasi ini dikarenakan absennya pihak koperasi MML serta informasi penolakan dari koperasi MML untuk ikut membayar kompensasi ini.
Tetapi setelah diskusi beberapa jam, disepakati bahwa kompensasi terhadap karyawan yang berada di bawah Koperasi UB tetap akan dibayar meskipun ada penolakan dari koperasi lainnya yakni koperasi MML.
Dalam berita acara rapat, pembayaran ini wajib dibayarkan oleh perusahaan dan koperasi paling lambat akhir Juni 2024.
Komisi II DPRD Tebo juga meminta kepada dinas terkait yakni Dinas Tenaga Kerja, Perkebunan dan Koperasi untuk memanggil pengurus koperasi MML untuk menyelesaikan permasalahan yang belum tuntas ini.
Penulis : Hamdi Lassepa