Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Daerah / News / Pemerintahan / Sorot / Tebo

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:07 WIB

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, 5 Orang Perangkat Desa Jambu Lapor ke Pj Bupati Tebo

Lima Orang Perangkat Desa Jambu didampingi Plt Kadis PMD Tebo A. Malik saat menemui Pj Bupati Tebo Aspan, foto :  katanetizen.id/Amirul

Lima Orang Perangkat Desa Jambu didampingi Plt Kadis PMD Tebo A. Malik saat menemui Pj Bupati Tebo Aspan, foto : katanetizen.id/Amirul

KATANETIZEN.id, TEBO – Lima orang perangkat Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu menemui Pj Bupati Tebo Aspan di rumah dinasnya, Selasa (07/02/2023).

Kedatangan lima orang perangkat Desa Jambu ini dikabarkan guna melaporkan dugaan adanya pemecatan sepihak oleh Kades Jambu terpilih Masychun Syofwan pada Tahun 2022 lalu.

Salah satu perangkat Desa yang dipecat yakni Kaur Keuangan Desa Jambu Suhendra saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sepihak dan tidak ada rekomendasi dari Camat Tebo Ulu.

“Pemecatan itu dilakukan Kades secara sepihak dan tidak ada rekomendasi tertulis dari Camat Tebo Ulu. Selain itu Surat Peringatan (SP) diberikan kepada kami yang dipecat hanya hitungan hari,” Ujar Suhendra, Selasa (07/02/2023).

Bahkan Kata Suhendra, Camat mengatakan semua yang diberhentikan sepihak oleh Kades tetap masuk kantor bekerja seperti biasanya. Seiring dengan itu, masalah ini tetap dikoordinasikan kepada pemerintah kabupaten Tebo, hingga ke Pj Bupati.

“Kami minta Pj Bupati Tebo menyelesaikan apa yang sedang kami alami, karena kami tak pernah melakukan kesalahan yang fatal dan itu tidak bisa dibuktikan secara tertulis oleh kades yang telah memberhentikan kami,” ungkap Suhendra.

Adapun lima perangkat Desa yang dipecat sepihak yaitu Sekretaris Desa Jambu, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan.

Kades beralasan pemecatan para perangkat ini karena ia menduga 5 perangkat desa terlibat politik praktis saat pilkades 19 November 2022 lalu.

Namun dijelaskan Suhendra, SP yang diberikan oleh kades itu sama sekali tidak ada lampiran tertulis kalau 5 perangkat desa terlibat politik praktis.

“Kami semua yang dipecat sepihak oleh kades terpilih ini waktu itu semua panitia Pilkades, jadi apa yang dituduhkan kepada kami semua itu tidak benar. Ironisnya SK pemberhentian kami juga sudah dibatalkan oleh Camat, karena tidak sesuai prosedur,” ujar Suhendra.

BACA JUGA :  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Sementara, Plt Kadis PMD Tebo Abdul Malik menjelaskan, sesuai perintah Pj Bupati Tebo menegaskan agar Kades terpilih tetap mempertahankan perangkat desa yang lama. Apabila terbukti perangkat melanggar aturan maka bisa diberhentikan.

“Sebab, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” kata Malik.

Untuk diketahui, berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, atau berhenti sendiri.

Jadi, untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh memberhentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait persoalan ini, Pj Bupati Tebo Aspan telah menjadwalkan hari Kamis 9 Februari 2023 untuk mediasi antara Kades dan Perangkat Desa yang diberhentikan. (Red-KN).

Share :

Baca Juga

Kemenag

Berita

Guru Madrasah Non PNS Akan Terima Insentif, Simak Caranya
Mbah

Berita

DPC PKB Tebo Gelar Doa Bersama Jelang Pendaftaran Bacaleg ke KPU
Pj Bupati Tebo didampingi Unsur Forkopimda foto bersama Kades Terpilih di Taman Tanggo Rajo Muara Tebo. Foto: Amirul/Katanetizen.id

Berita

Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan
Sat Pol PP Tebo

Berita

Tertibkan Ternak Berkeliaran, Sat Pol PP Tebo Amankan 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Berita

Resmi jadi Bacaleg Demokrat, Zakaria Siap Maju jadi DPRD Bungo
Zakaria

Bungo

Usung Spirit Perubahan, Zakaria Siap Maju di Pileg 2024 Lewat PPP
Eka Marlina

Berita

Ketua DPC PKB Tebo Eka Marlina Pimpin Pendaftaran Bacaleg ke KPU Tebo

Berita

Berjalan Sukses, 251 Peserta Ikuti MTQ VII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal