KATANETIZEN.id, TEBO – Pasca dieksekusinya, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Tebo periode 2019-2024. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Tebo saat ini sedang menunggu arahan selanjutnya dari DPP Partai Demokrat. Salah satunya adalah penggantian siapa yang bakal mengisi jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo.
Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah penahanan pihaknya telah melaporkan hal itu ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk diteruskan ke DPP.
“Kita sudah laporkan hal tersebut untuk tindak lanjut kita menunggu petunjuk,” Katanya, Selasa (04/06/2024).
Menurutnya, jabatan Waka II DPRD Tebo jatah Demokrat untuk menduduki unsur pimpinan. Karena Syamsu Rizal tersandung hukum, otomatis jabatan akan kosong.
Untuk itu 3 nama akan diusulkan, diantaraya Pahlevi, Fahrudin Alroji dan Sumiyati, mereka merupakan anggota fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Tebo saat ini.
“Kita usulkan semua, biar DPD Demokrat Jambi meneruskan ke DPP Demokrat dan memutuskannya,” ungkapnya.
Sedangkan, dipastikan DPD Demokrat Provinsi Jambi akan memberikan bantuan hukum untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat tersebut.
Mantan Sekda Tebo Harmain mengaku, akan membesuk mantan ketua DPC Demokrat Tebo tersebut. Untuk memberikan semangat dan melihat keadaannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo.
Penulis : Hamdi Lassepa