Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Hukrim / News

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Diduga Kades dan Perangkat Desa Teluk Pandan Rambahan Gelapkan PAD, Ninik Mamak Segel Kantor Desa

Merek Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan yang disegel Ninik Mamak

Merek Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan yang disegel Ninik Mamak

KATANETIZEN.id, TEBO – Heboh, tak terima tidak ada kejelasan soal pendapatan asli desa (PAD) warga Desa Teluk Pandan Rambahan segel kantor desa dan meminta camat untuk mencopot Hamzah sebagai kepala desa.

Dikonfirmasi, Camat Tebo Ulu Ruman Saifuddin, membenarkan hal tersebut. Dan untuk tindak lanjutnya, pihak kecamatan akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Iya, memang ada terjadi itu, dan akan kita mediasikan,” kata Ruman, Senin (07/10/2024).

Diakui, Ruman laporan masyarakat yang sampai ke dirinya, ada dugaan penyalah gunaan dana hasil PAD Desa Teluk Pandan Rambahan. Namun ini akan di pastikan terlebih dahulu.

“Ada laporan soal dugaan dari pemerintah desa itu, PAD untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan aturan berlaku,” jelasnya.

Untuk itu, pihak kecamatan menjadwalkan, akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam kaitan tersebut untuk mediasi.

“Besok, Selasa (08/10/2024) kita panggil mereka ke kecamatan,” tukasnya. (***)

Share :

Baca Juga

Sat Pol PP Tebo

Berita

Tertibkan Ternak Berkeliaran, Sat Pol PP Tebo Amankan 3 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
Demo

Daerah

Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Akan Demo ke Kantor Bupati Tebo

Advetorial

PT THC Peroleh Predikat Triple A dari BPKP Jambi

Berita

Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja

Berita

Ini Nama-nama 331 Bacaleg di Tebo yang Lolos Ikuti Pemilu 2024

News

Resmi, 35 Anggota DPRD Tebo Periode 2024-2029 Dilantik

News

Warga IKM Tebo Bantah Dukung Paslon 01

Berita

Kasus Penggelembungan Suara : Randi Humaidi Dan Alirmansyah Dieksekusi Usai Bersaksi