KATANETIZEN, TEBO – Tim gabungan yang terdiri dari SAMSAT, Bakeuda, Jasa Raharja dan Kepolisian kembali melakukan operasi razia kendaraan di Kabupaten Tebo, tepatnya di Kecamatan Tebo Tengah.
Dari razia kali ini belasan kendaraan terjaring razia. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pajak bagi pemilik kendaraan.
Dikatakan oleh, M Ridwan Kepala UPTD Samsat Tebo selain melaksanakan tugas pokok dan fungsi SAMSAT, kegiatan ini sesuai dengan perintah pimpinan.
“Kita juga bekerjasama dengan Bakeuda, mengingat pajak salah satu pendapatan daerah,” katanya.
Dijelaskan Ridwan, di kabupaten Tebo, kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan cukup rendah. Hal ini dilihat dari jumlah wajib pajak yang taat membayar.
Razia gabungan ini, dilakukan selain untuk menjaring wajib pajak yang membadel. Juga mensosialisasikan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban.
“Tercatat di tahun 2023, ada 231.000 ribu kendaaran terdaftar, hanya 27 persen kendaraan yang patuh,” ungkap Ridwan.
Sementara pada pemeriksaan pajak yang dilakukan di kawasan Simpang Tugu (KM 1 Jalan Lintas Tebo-Bungo) terjaring 7 kendaraan penunggak pajak dan terdapat 1 kendaraan dari luar kota.
“Kita sosialisasikan untuk balik nama, dan kita rekomendasikan untuk membayar pajak” ungkapnya.
Kemudian, untuk kelengkapan kendaraan ada 8 pelanggar. Dan dilakukan tilang terhadap STNK dan SIM yang ditilang sebagai barang bukti.
“Yang bersangkutan juga kita rekomendasikan membayar pajak ,” tutupnya.
Penulis : Hamdi Lassepa