Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Berita / Daerah / Hukrim / Tebo

Minggu, 11 Desember 2022 - 11:15 WIB

Pelaku Kabur, Puluhan Alat PETI Dihancurkan Tim Gabungan

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo saat melakukan penertiban PETI, foto : Ist

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo saat melakukan penertiban PETI, foto : Ist

KATANETIZEN.id, TEBO – Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Tebo, pada Sabtu (10/12/22) kemarin.

Pantauan dilokasi, penertiban PETI ini melibatkan personil dari pihak TNI dan Sat Pol PP.

Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

“Setibanya di lokasi, banyak ditemukan alat dompeng rakitan, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” ucap Mulia saat dikonfirmasi pada Minggu (11/12/22).

Diterangkan Alumni Akpol 1997 ini, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga  9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.

“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,” jelas Mulia. (Red-KN).

BACA JUGA :  SK Pj Bupati Tebo Diperpanjang, Ansori : Tanda Kinerja Aspan Sangat Baik

Share :

Baca Juga

DPRD Tebo

Daerah

Pj Bupati Tak Hadir, Anggota DPRD Tebo Kecewa hingga Banting Microfon
Stadion

Berita

Ini Pemenang Tender Proyek Stadion Center, Kini Masuk Tahap Sanggah
Silat Pagar Nusa Tebo

Berita

Ratusan Pesilat Pagar Nusa Tebo Antusias Ikuti Kejuaraan Pagar Nusa Cup I

Tanjabtim

Basarnas : Tubuh Korban Utuh, Ada Luka Gigitan Buaya di Kaki
TPP

Berita

Peduli Palestina, Masyarakat Tebo Akan Gelar Aksi Damai dan Donasi
Pj Bupati Tebo Aspan

Berita

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkab Tebo Gelar Operasi Pasar
Kejaksaan Tinggi Jambi

Daerah

Tahun 2022 Kejati Jambi Pantau 63 Proyek Strategis senilai 2,9 triliun
Pjs Kades Sungai Alai

Berita

Akhiri Jabatan Pjs Kades Sungai Alai, Ahmad Abrar Mohon Pamit