Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Hukrim / News / Pemilu / Tebo

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:03 WIB

Sikapi Putusan Mantan Ketua PPK, JPU Pastikan Banding

KATANETIZEN,id, Tebo – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo memastikan banding terhadap putusan Majelis Hakim terhadap dua orang mantan ketua PPK kecamatan Sumay dan Tengah Ilir.

Sikap ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Tebo Febrow usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (19/06/2024).

“Kita banding, sudah dikoordinasikan di internal kita,” sebut Febrow.

Disampaikan Febrow, beberapa alasan sikap banding JPU ini, diantaranya adalah pasal yang dikenakanan saat putusan berbeda dengan tuntutan, selain itu vonis majelis hakim sangat jauh dari tuntutan.

Dua orang terdakwa kasus penggelembungan suara, mantan ketua PPK Tengah Ilir Rexsi Irwan dan mantan ketua PPK Sumay Mahyaruddin divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tebo dengan pidana penjara 4 bulan, denda 8 juta subsider 1 bulan kurungan. Vonis ini dibacakan pada sidang putusan Rabu (19/06/2024).

Putusan majelis hakim ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun 8 bulan penjara, denda 24 juta subsider 6 bulan kurungan.

Keduanya dinyatakan bersalah melanggar pasal 505 UU No 7 tentang pemilu tahun 2017, dengan terbukti akibat kelalaian terdakwa sehingga berubahnya laporan, sehingga terjadi pengelembungan suara.

 

Penulis : Hamdi Lassepa

Share :

Baca Juga

News

Golkar Tebo Tak Permasalahkan Sikap Politik Ismail dan Zulhepni. Khalis : Itu Dinamika Biasa
Kpk

Berita

KPK Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi Tahun 2017 dan 2018

Tebo

Terima Bantuan Combine Harvester, Warga di Tebo Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina
Zakaria

Bungo

Miliki Ketegasan dan Komitmen, Zakaria Tokoh Muda Batang Bungo Siap Rebut Kursi DPRD Bungo
Polres Tebo

Berita

27 Personil Polres Tebo Naik Pangkat, 1 Personil Naik Pangkat Pengabdian
TPP

Berita

Peduli Palestina, Masyarakat Tebo Akan Gelar Aksi Damai dan Donasi

News

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Tebo, Tekankan Politik Santun dan Beretika

News

Warga Keluhkan Rehab Jalan Pasar Muara Tebo : Lamban dan Terkesan Asal