KATANETIZEN.id, Tebo – Pasca dieksekusi dan ditahannya Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal, hingga kini DPRD Tebo belum bisa menentukan langkah apa yang akan diambil.
Ketua DPRD Tebo, Mazlan didampingi Sekwan Arief Haryoko mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut, baeu bisa menentukan langkah dan sikap.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat apapun, baik dari Kejaksaan maupun Partai Demokrat terkait masalah ini,” sebut Mazlan.
Demikian juga saat ditanya terkait hak Syamsu Rizal, sebagai wakil ketua dan anggota dewan, pihak DPRD juga belum bisa banyak berkomentar.
“Sementara ini hak yang bersangkutan bulan ini kita pending dulu, sembari menunggu petunjuk, kita juga tidak mau salah bersikap,” tambah Sekwan Arief Haryoko.
Penulis : Hamdi Lassepa