Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Berita / Daerah / News / Pemerintahan / Tebo

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:14 WIB

Tak Bisa Rekam e-KTP di Kantor Camat, Warga Tebo Ilir Terpaksa Harus ke Kantor Dukcapil

Kantor Camat Tebo Ilir, foto : Ist

Kantor Camat Tebo Ilir, foto : Ist

KATANETIZEN.id, TEBO – Kurang lebih 4 bulan, warga yang mau merekam e-KTP harus mendatangi langsung kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo.

“Saya mau bikin KTP anak saya, tapi sejak akhir tahun kemarin sampai sekarang alat perekam KTP dikantor Camat Tebo Ilir tak kunjung bagus,” ujar Toni, salah seorang warga Tebo Ilir, Rabu (17/05/2023).

Arahan dari pihak Kecamatan, lanjutnya, saya harus ke Dinas Dukcapil Tebo untuk rekam KTP.

“Arahan dari pihak Kecamatan, saya harus ke Dukcapil Tebo. Sementara dari kediaman saya ke Tebo kan cukup jauh, jadi saya berharap kedepan sudah bisa rekam KTP di Kecamatan seperti dulu,” kata Toni.

Habibi, Camat Tebo Ilir saat dikonfirmasi media ini mengatakan belum mengetahui secara pasti apakah di kantor Camat Tebo Ilir sudah bisa melakukan perekaman e- KTP.

“Sepertinya belum, saya masih dijambi. Untuk jelasnya tanyakan saja ke staf saya,” katanya.

“Saat ini belum bisa rekam KTP di kantor Camat. Info dari pihak Dukcapil Tebo karena jaringan diputus oleh pihak pusat,” kata salah seorang Staf Kantor Camat Tebo Ilir.

Dia mengakui bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama 4 bulan.

“Jadi sudah sekitar 4 bulan ini alat rekam KTP kita tidak bisa difungsikan, saya juga tidak tahu kenapa jaringannya diputus oleh pusat,” tandasnya. (Red-KN)

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Rilis Akhir Tahun 2022, Ini Data Kasus dan Capaiannya

Share :

Baca Juga

Kemenag

Berita

Guru Madrasah Non PNS Akan Terima Insentif, Simak Caranya
Kpk

Berita

KPK Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi Tahun 2017 dan 2018
Rapim KORMI Tebo

Berita

Rapim KORMI Tebo, Bahas Draf Program Kerja 2023

News

Belum Setahun Pedestrian di Didepan Rumah Dinas Bupati Tebo Mulai Rusak

News

Modal 4 Kursi di Dapil 2, Aji Citra : Agus Nazar Harus Menang Telak

Berita

Empat Bacabup Sudah Kembalikan Formulir NasDem

Berita

Tindak Lanjut Alkes Bantuan dari Presiden Jokowi, ini Kata Pj Varial

News

PT TPIL Bayarkan Kompensasi Karyawan Sesuai Komitmen