KATANETIZEN.id, TEBO – Aspan resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan dirinya sebagai penjabat (Pj) Bupati Tebo untuk Tahun 2023-2024.
SK dari Kemendagri RI ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (22/05/2023).
Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, unsur Forkopimda dan para Pejabat Eselon II di Lingkup Pemprov Jambi.
Usai menerima SK, Aspan mengatakan masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang masih harus diselesaikan, terutama akses jalan.
“Alhamdulillah sebagai Pj Bupati yang diberikan tugas dari Kemendagri dalam mengawal serta mensukseskan Pemilu, namun saya akan tetap melanjutkan PR kami yang masih belum terlaksana,” ujar Aspan.
Lanjut Aspan, pekerjaan rumah yang masih belum selesai, kita akan upayakan selesaikan sesegera mungkin, mengingat kondisi jalan di Kabupaten Tebo semakin banyak yang rusak parah.
Ia juga mempunyai prioritas memperbaiki fasilitas umum lainnya, terutama fasilitas pendidikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Tebo. (Red-KN)