Bantuan Karhutla Rp 40 Miliar Dipertanyakan, Netizen Sorot Harga Beras, Mie Instan Hingga Masker Anak
- account_circle Kata Netizen
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Rekaman Layar Media Sosial Pemerintah Provinsi Anggaran BTT Alokasi Dinas Kesehatan Bantuan Karhutla.
PONTIANAK, KN.ID — Penggunaan anggaran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp40 miliar yang disebut berasal dari bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik.
Sejumlah item pengadaan yang tercantum dalam rincian anggaran menuai pertanyaan netizen, mulai dari harga bahan kebutuhan pokok, perlengkapan bantuan, hingga masker untuk anak-anak yang terdampak kabut asap.
Dalam kolom komentar akun Instagram Kalbarprov, salah satu akun bernama ikaaprliand mempertanyakan sejumlah harga pengadaan, di antaranya beras yang disebut mencapai Rp29 ribu dan mi instan yang tercantum dengan angka Rp222 ribu.
Sementara itu, akun tesyaangelica turut mempertanyakan harga kertas HVS 75 gram yang disebut mencapai Rp75 ribu.
Angka-angka tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai satuan harga yang digunakan, jumlah barang yang dibeli, spesifikasi produk, serta dasar penetapan harga dalam proses pengadaan.
Namun, untuk menilai kewajaran harga tersebut, perlu dipastikan terlebih dahulu satuan masing-masing barang, jumlah pembelian, merek atau spesifikasi, serta apakah angka yang dipersoalkan merupakan harga per unit, harga per paket, atau nilai dalam komponen pengadaan tertentu.
Sorotan netizen tidak hanya menyangkut harga kebutuhan pokok dan perlengkapan administrasi. Pengadaan selimut, handuk, dan sarung yang masing-masing disebut bernilai lebih dari Rp300 juta juga menjadi pertanyaan.
Selain itu, anggaran pengadaan masker anak yang disebut mencapai lebih dari Rp600 juta turut menuai perhatian.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan distribusi masker tersebut, terutama ketika kabut asap mengganggu aktivitas warga dan kegiatan belajar mengajar di sekolah sempat diliburkan.
Masyarakat mempertanyakan mengapa pembagian masker kepada anak-anak tidak terlihat secara luas, padahal anak-anak termasuk kelompok yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Akun @te**** melemparkan pertanyaan diakun media sosial instagram milik pemerintah provinsi kalbar mempertanyakan harga hvs 75 gram mencapai 76 Ribu rupiah serta @ika**** yang juga melemparkan pertanyaan di kolom komentar harga beras mencapai 29 ribu rupiah serta mie instan mencapai 222 Ribu Rupiah.
Bahkan, beredar informasi mengenai seorang anak yang diduga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan meninggal dunia. Meski demikian, penyebab kematian serta kaitannya dengan paparan asap harus dikonfirmasi melalui keterangan medis dan pihak berwenang.
Besarnya nilai anggaran tersebut mendorong publik meminta pemerintah membuka rincian realisasi bantuan secara transparan, termasuk jumlah barang yang dibeli, harga satuan, penyedia barang, lokasi penyaluran, dan daftar penerima manfaat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengadaan serta distribusi bantuan, termasuk menjawab pertanyaan mengenai harga beras, mi instan, kertas HVS, selimut, handuk, sarung, dan masker anak.
Dokumen kontrak, spesifikasi barang, berita acara serah terima, bukti pembayaran, serta laporan distribusi dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Hingga terdapat dokumen dan klarifikasi resmi yang dapat diverifikasi, pertanyaan mengenai kewajaran harga dan penyaluran bantuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan anggaran.
Publik kini menanti penjelasan terbuka: berapa jumlah barang yang dibeli, berapa harga satuannya, ke mana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh bantuan benar-benar telah diterima masyarakat terdampak karhutla?
Dana bantuan bencana bernilai puluhan miliar rupiah semestinya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, transparansi bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada warga yang membutuhkan perlindungan di tengah bencana kabut asap.***
- Penulis: Kata Netizen

Saat ini belum ada komentar