Polda Kalbar
Kuasa Hukum Unus Sebut Pengambilan Air di Lahan SHM Bisa Masuk Unsur Pencurian
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 31
- 0Komentar
PONTIANAK, KN.ID- Kuasa HukumUnus meminta dugaan pengambilan air oleh PT TAA di atas lahan yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya tetap diproses secara hukum. Kuasa hukum menilai, pembayaran ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang dilakukan perusahaan tidak serta-merta menghapus hak Unus sebagai pemegang SHM atas tanah tersebut. Menurut kuasa hukum, GRTT hanya berkaitan […]
