Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Hukrim / News / Tebo

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:39 WIB

Satreskrim Polres Tebo Amankan 5 Pelaku PETI, 3 Orang Melarikan Diri

Press rilis Polres Tebo terkait penangkapan lima pelaku PETI

Press rilis Polres Tebo terkait penangkapan lima pelaku PETI

KATANETIZEN.id, TEBO – Satreskrim Polres Tebo, amankan 5 orang saat melakukan aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah.

Ke-5 pelaku yang diamankan adalah, Adham (50) pemilik mesin, kemudian Edi Redianto (41), selanjutnya Rius Saputra (29), dan Sarbaini (39) yang merupakan warga Sungai Keruh.

Terakhir adalah, Muhzin Maulana Abdula (39) yang merupakan warga Desa Tambun Arang Kecamatan Sumay, yang merupakan pekerja.

Diakui oleh Adham, dia merupakan pemilik mesin yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI dan sudah bergerak selama satu tahun terakhir.

“Kami kongsi berempat, lainya kabur,” katanya. Rabu (11/06/2024)

Masih kata Adham, dia bersama timnya melakukan aktivitas PETI dilokasi yang sebelumnya pernah di tambang orang lain. Dan menjualnya kepada tengkulak di Desa Sungai Keruh.

“Kami jual ke Mul, kadang ke orang lain yang datang kelokasi, per gramnya Rp. 1 juta 10 ribu,” ungkapnya.

Kapolres Tebo, melalui Wakapolres Tebo Kompol Dhadhag mengatakan dari 5 orang pelaku PETI, diamankan di 3 titik di lokasi yang sama. Mereka diamankan di Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebo Tengah.

“Bersama pelaku juga diamankan alat bukti 3 mesin dompeng, dan rakit, sementara pemilik lahan dan pemodal lainya masih dalam penyelidikan,” katanya saan press release.

Dijelaskanya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap, pemilik dan penadah hasil PETI dari 5 pelaku yang berhasil diamankan.

“Mereka melarikan diri saat dilakukan penangkapan dilokasi PETI,” ungkapnya.

 

Penulis : Hamdi Lassepa

Share :

Baca Juga

Hukrim

Lebih Ringan, Mantan Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Divonis 4 Bulan Penjara

Berita

201 Jemaah Calon Haji Asal Tebo Diberangkatkan
Edi Hartono Katanetizen

Berita

Daftar Jadi Caleg PKS, Edi Hartono Tak Ingin Umbar Janji

Berita

Pertanyakan Tindak Lanjut RDP Konflik Lahan Masyarakat VS PT APN, PD AMAN Tebo Surati DPRD Tebo

Berita

Potensi Danau Tebakang, KORMI Tebo Proyeksikan jadi Pusat Olahraga Masyarakat

Berita

Tindak Lanjut Alkes Bantuan dari Presiden Jokowi, ini Kata Pj Varial

News

Agus-Nazar Jalani Tes Kesehatan di RS Bhayangkara

News

Kompak, Emak-Emak Desa Kandang Siap Menangkan Agus-Nazar Nomor Urut 2