Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Hukrim / News / Pemilu / Tebo

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:17 WIB

Rexsi dan Mahyaruddin Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara

KATANETIZEN. id, Tebo – Dua orang terdakwa kasus penggelembungan suara Pileg di Kabupaten Tebo pada Februari 2024 lalu, Mahyaruddin selaku ketua PPK Sumay dan Reksi selaku ketua PPK Tengah Ilir dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 1 tahun 8 bulan dan denda 24 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Hal ini diketahui usai sidang di Pengadilan Negeri Tebo Kamis (13/06/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

Dalam dakwaannya, JPU menilai kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 551 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Kasi Pidum Kejari Tebo, Sefri Hendra mengatakan, tingginya tuntutan kedua terdakwa ini atas kasus sebelumnya, didasarkan atas beberapa hal. Diantaranya adalah menimbulkan kegaduhan, menciderai kredibilitas pelaksana pemilu, serta terdakwa berbelit belit memberikan keterangan saat diperiksa.

“Keduanya juga merupakan ketua PPK, tentunya orang bertanggung jawab dalam hal ini,” tambah Kasi Pidum.

Sidang sendiri akan dilanjutkan esok hari, Jumat (13/06/2024) dengan agenda pembacaan pledoi kedua terdakwa.

 

Penulis : Hamdi Lassepa

 

 

 

Share :

Baca Juga

Katanetizen.id

Berita

Terus Banjir Dukungan, Tokoh Tebo Tengah Siap Menangkan Agus Rubiyanto
Silat Pagar Nusa Tebo

Berita

Ratusan Pesilat Pagar Nusa Tebo Antusias Ikuti Kejuaraan Pagar Nusa Cup I

Berita

Resmi jadi Bacaleg Demokrat, Zakaria Siap Maju jadi DPRD Bungo

Berita

Kasus Penggelembungan Suara, Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir Bakal Jadi Tersangka
Rapim KORMI Tebo

Berita

Rapim KORMI Tebo, Bahas Draf Program Kerja 2023

News

Pj Varial Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Tebo

News

Atlet Petanque Asal Tebo, Selyana Johar Akan Wakili Jambi di PON 2024

Hukrim

Kejari : Dugaan Korupsi di Dikbud Sedang Pulbaket