KATANETIZEN, TEBO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tebo, mulai hangat. Selain maju dengan dukungan Partai Politik (Parpol), calon bisa juga maju lewat jalur calon perseorangan.
Disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemiliham Umum (KPU) Heri Satriawan, pihaknya mengakui sudah ada salah satu utusan yang berkonsultasi terkait tahapan calon perseorangan.
“Dalam pekan ini, ada satu orang utusan yang konsultasi ke help desk menyanakan tahapan calon untuk perseorangan,” kata Heri Satriawan dikonfirmasi di Kantor KPU Tebo.
Dijelasknya, untuk tahapan calon perseorangan akan dimulai 5-7 Mei 2024 untuk tahap pengumuman, kemudian dilanjutkan tanggal 8-12 Mei penyerahan syarat dukungan.
Ditambahkan Heri, Syarat dan dukungan ini, ada hitung-hitunganya mulai dari sebaran dan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan.
“Syaratnya adalah memiliki dukungan 8,5 persen dari DPT sebelumnya dengan sebaran 50+1 persen dari kecamatan,” ungkapnya.
Untuk Kabupaten Tebo sendiri, memiliki 12 Kecamatan, artinya minimal syarat 8,5 persen dari DPT, tersebar di 7 kecamatan.
Penulis : Hamdi Lassepa