Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Advetorial / News / Pemerintahan / Tebo

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:02 WIB

Mazlan Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar 4 Ranperda dan 1 Perda Inisiatif

KATANETIZEN.id, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Rabu (17/07/2024), menggelar rapat paripurna (Rapurna) tentang Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda Pemerintahan dan satu Ranperda inisiatif DPRD.

Keempat ranperda usulan Pemda Tebo adalah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2054, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2024-2044, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta satu Ranperda Inisiatif DPRD Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB.

Hadir pada Rapurna kali ini para anggota DPRD, Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tebo, serta ASN dilingkungan Pemkab Tebo.

Dalam kalimat pembukanya, Mazlan, mengharapkan pembentukan ranperda berguna untuk seluruh masyarakat kabupaten Tebo.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra dalam sambutanya menyebutkan 4 rancangan ini sangat dibutuhkan dalam menyelaraskan Kabupaten Tebo demi mensukseskan program pada visi dan misi jangka panjang.

“Kami juga mengapresiasikan atas inisiatif dalam pembentukan ini menjadi peraturan daerah demi mewujudkan kualitas yang bagus,” katanya.

Kemudian Perda ini dapat dirasakan oleh masyarakat selain itu juga menstabilkan harga pangan Pemda Tebo yang diatur dalam permen nomor 15 tahun 2017.

“Semoga bisa menjadi persetujuan bersama sebagai dasar perencanaan pembangunan Daerah Tebo kedepan nya,” tutupnya.

Penulis : Hamdi Lasepa

Share :

Baca Juga

Perangkat Desa Jambu

Daerah

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, 5 Orang Perangkat Desa Jambu Lapor ke Pj Bupati Tebo

News

Pantang Pulang Sebelum Menang Berkumandang, 4 Kordes Di Tebo Ulu Siap Menangkan Agus-Nazar

Berita

Musorkablub KONI Tebo, Varial Adhi Putra Ingatkan Ketua Terpilih : KONI Bukan Ajang Cari Penghasilan

Berita

Demo di Kejari Tebo, Penggiat Anti Korupsi Desak Usut Dana DAK 2023 di Diknas Tebo

News

Gempur Kandang Banteng, Agus Rubiyanto Simulasikan Coblos Nomor 2

Hukrim

Satreskrim Polres Tebo Amankan 5 Pelaku PETI, 3 Orang Melarikan Diri

Berita

Ansori Apresiasi Program Petisun Pj Bupati Tebo

Berita

Usai Terpilih, Jawir Siap Rangkul Seluruh Cabor dan Usung Keterbukaan