KATANETIZEN.id, Tebo – Bermacam isu dan rumor terkait penanganan kasus dugaan korupsi PKK Tebo saat ini banyak beredar di masyarakat, salah satunya mengatakan bahwa kasus ini sudah di SP3-kan atau dihentikan penyelidikannya.
Tetapi rumor ini langsung dibantah oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Aryawan saat dikonfirmasi usai menghadiri paripurna DPRD Tebo, Selasa (28/05/2024).
“Belum ada itu (SP3, red) proses penyelidikannya masih berjalan,” sebut Kapolres.
Dikatakan Kapolres, penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan saksi sakai yang berkaitan dengan kasus ini.
“Proses penanganan kasus korupsi kan memang butuh waktu, dan ini masih lama, masih pemeriksaan saksi, gelar perkara, koordinasi dengan BPKP, tetapi yang jelas masih jalan,” sebut Kapolres lagi.
Penulis : Hamdi Lassepa