Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Hukrim / News / Tebo

Kamis, 4 Juli 2024 - 13:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Tebo Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka di PN Tebo, Selasa 02 Juli 2024

Sidang praperadilan terhadap penetapan tersangka di PN Tebo, Selasa 02 Juli 2024

KATANETIZEN.id, Tebo – Digugat praperadilan dalam penetapan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan atas nama Iswandi, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto mengatakan bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Sudah sesuai, kita sudah memiliki bukti dan saksi dalam penetapan ini,” sebut Kasat Reskrim.

Dikatakannya, dirinya tidak mempermasalahkan adanya praperadilan oleh tersangka dalam penetapan tersangka ini, karena ini memang sudah diatur dalam undang-undang.

“Ya kita lihat nanti apa hasilnya, kita jalani saja dulu,” tambahnya.

Disinggung soal pernyataan dari kuasa hukum tersangka bahwa kasus ini sebenarnya adalah kasus perdata, Kasat Reskim juga tidak mempermasalahkan pernyataan tersebut.

“Itu versi mereka, ya silahkan saja, saat ini kita ikuti saja dulu proses prapid ini, tetapi kita yakin kita sudah sesuai prosedur,” lanjutnya.

 

Share :

Baca Juga

Tebo

Terima Bantuan Combine Harvester, Warga di Tebo Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina

Berita

KPU Tebo Segera Buka Daftar Calon Perseorangan Untuk Pilkada

Berita

Di DPRD Tebo, PT TPIL Janji Bayar Kompensasi Karyawan

Hukrim

Polres Tebo Selidiki Dugaan KUR Fiktif 3,7 Milyar di BSI Rimbo Bujang

Daerah

Ketua KORMI Aivandri Tutup Kejuaraan Pagar Nusa Cup I dan Festival Silat Tahun 2023

News

Belum Setahun Pedestrian di Didepan Rumah Dinas Bupati Tebo Mulai Rusak

Berita

Empat Bacabup Sudah Kembalikan Formulir NasDem

News

Tidak Nyaman, Tim Aston di Sumay Alihkan Dukungan Menangkan Agus-Nazar