Breaking News
Trending Tags
Beranda » Criminal » PH Nurhayati: Berita Acara GRTT PT TAA Dinilai Tak Mematahkan Hak atas Tanah SHM Pak Unus

PH Nurhayati: Berita Acara GRTT PT TAA Dinilai Tak Mematahkan Hak atas Tanah SHM Pak Unus

  • account_circle Kata Netizen
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

PONTIANAK, KN.ID— Penasihat hukum (PH) Nurhayati mempersoalkan dokumen ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang diklaim PT TAA sebagai dasar pembelian lahan kolam milik Pak Unus pada Desember 2025. Ia menilai dokumen tersebut tidak serta-merta menghapus atau mematahkan perlindungan hukum atas tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Nurhayati berpendapat, dokumen GRTT yang dipersoalkan tidak memenuhi asas hukum adat berupa terang dan tunai. Menurutnya, unsur terang mengharuskan proses peralihan hak dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak yang berwenang, sedangkan tunai artinya setelah ditandatangani maka terjadi peralihan hak (yang dibuktikan dgn beralihnya nama dalam SHM atas tanah yg dijual belikan).

“Berita Acara GRTT tersebut tidak memenuhi asas terang dan tunai. Karena itu, dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa hak atas tanah yang telah bersertifikat SHM menjadi gugur,” demikian pokok keberatan yang disampaikan pihak Nurhayati.

Persoalkan Bentuk dan Proses Dokumen GRTT

Pihak Nurhayati juga mempertanyakan bentuk dokumen yang digunakan PT TAA. Menurut mereka, dokumen tersebut hanya berupa berita acara, bukan surat pelepasan hak atau akta yang dibuat melalui pejabat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya menyoroti dugaan tidak hadirnya Kepala Desa Sebangki dan tidak adanya tanda tangan kepala desa dalam dokumen tersebut. Kondisi itu dinilai perlu diperiksa untuk memastikan bagaimana proses GRTT dilaksanakan dan apakah prosedurnya sesuai dengan ketentuan hukum.

Nurhayati berpandangan, dokumen GRTT yang dipersoalkan tidak dapat secara otomatis dijadikan dasar untuk mengalihkan hak atas tanah bersertifikat SHM. Ia juga menilai dokumen tersebut perlu diuji keabsahan dan kekuatan hukumnya.

Persoalkan Waktu Pembayaran

Keberatan lainnya berkaitan dengan waktu pembayaran kepada Pak Unus.

Dalam keterangan yang disampaikan pihaknya, Pak Unus disebut baru menerima uang pada Maret 2026, setelah menggembok mesin pompa air milik PT TAA. Keterangan tersebut berbeda dengan klaim bahwa transaksi GRTT telah dilakukan pada Desember 2025.

Perbedaan waktu pembayaran ini dinilai perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen transaksi, kuitansi, keterangan para pihak, serta bukti pendukung lainnya.

Minta Foto dan Kuitansi Diperiksa secara Forensik

Pihak Nurhayati juga menyoroti foto yang disebut sebagai bukti penerimaan uang. Pada foto tersebut, menurut pihaknya, tercantum keterangan hari “Kamis, 17 Desember 2025”.

Mereka mempertanyakan keterangan tersebut karena berdasarkan kalender, 17 Desember 2025 jatuh pada hari Rabu. Selain itu, pihaknya menyebut kuitansi transaksi bertanggal 18 Desember 2025, sementara pakaian yang dikenakan Pak Unus dalam foto penerimaan uang disebut sama.

Atas sejumlah kejanggalan tersebut, pihaknya mendesak kepolisian memeriksa dokumen dan foto terkait, termasuk metadata digital melalui pemeriksaan forensik, guna memastikan waktu pengambilan foto serta keaslian bukti yang digunakan.

“Jika terdapat perbedaan antara keterangan tanggal dalam dokumen dan metadata digital, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan forensik untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” demikian pokok tuntutan pihaknya.

Minta Keabsahan Dokumen Ditelusuri

Pihak Nurhayati menilai persoalan GRTT tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, baik dari sisi proses transaksi, waktu pembayaran, keaslian dokumen maupun kedudukan hukum tanah yang telah bersertifikat SHM.

Mereka juga mempertanyakan apakah dokumen GRTT tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk proses administrasi peralihan hak atas tanah.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pemalsuan surat harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan bukti, serta proses hukum yang berlaku. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum ada pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT TAA mengenai tanggapan atas keberatan yang disampaikan pihak Nurhayati. Konfirmasi kepada PT TAA dan pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai dokumen GRTT, waktu pembayaran, serta status hukum lahan kolam Pak Unus.***

  • Penulis: Kata Netizen

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 358
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • Kuasa Hukum Unus Sebut Pengambilan Air di Lahan SHM Bisa Masuk Unsur Pencurian

    Kuasa Hukum Unus Sebut Pengambilan Air di Lahan SHM Bisa Masuk Unsur Pencurian

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PONTIANAK, KN.ID- Kuasa HukumUnus meminta dugaan pengambilan air oleh PT TAA di atas lahan yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya tetap diproses secara hukum. Kuasa hukum menilai, pembayaran ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) yang dilakukan perusahaan tidak serta-merta menghapus hak Unus sebagai pemegang SHM atas tanah tersebut. Menurut kuasa hukum, GRTT hanya berkaitan […]

  • Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken
    War

    Israel-Hamas war live updates: Anti-U.S. opinion in Arab countries grows over support for Israel, leaders tell Blinken

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 450
    • 0Komentar

    President Joe Biden was visiting Mother Emanuel AME Church in Charleston, South Carolina, on a campaign stop today when a group of war protesters interrupted his speech. “If you really care about the lives lost here, then you should honor the lives lost and call for a ceasefire in Palestine,” one protester shouted during his […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 345
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 264
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less