Breaking News
Trending Tags
Beranda » Criminal » BPN Temukan Perbedaan Jauh Lokasi GRTT 2017 dan SHM 271, Kuasa Hukum Desak Polda Tindak PT TAA

BPN Temukan Perbedaan Jauh Lokasi GRTT 2017 dan SHM 271, Kuasa Hukum Desak Polda Tindak PT TAA

  • account_circle Kata Netizen
  • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
  • print Cetak

LANDAK, KN.ID – Hasil peninjauan dan pengukuran lapangan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Landak terkait dugaan penguasaan lahan milik warga bernama Unus oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Temila Agro Abadi (PT TAA) di Desa Sebangki, Kabupaten Landak, menjadi perkembangan baru dalam perkara tersebut.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Seksi Survei dan Pemetaan BPN Landak pada Rabu (28/10/2026), titik koordinat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 271/Sebangki atas nama Unus disebut berada di lokasi berbeda dengan koordinat dokumen Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) seluas 20 hektare milik PT TAA tahun 2017.

Hasil pengukuran tersebut menjadi dasar kuasa hukum Unus dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nurhayati, S.H. & Rekan untuk menyampaikan tanggapan yuridis kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

Melalui surat Nomor 99/ADV-NH/TANGGAPAN-Olah TKP-UNUS/X/2026, kuasa hukum meminta penyidik meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Mereka juga mendesak pemasangan garis polisi pada instalasi mesin pompa penyedot air yang dipersoalkan serta penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Advokat Nurhayati, S.H. menyebut laporan tersebut bukan sekadar persoalan sengketa perdata pertanahan. Menurutnya, terdapat dugaan sejumlah tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Dugaan tersebut meliputi pencurian sumber daya air dari kolam alami di kawasan Hutan Kompong Parenean menggunakan mesin pompa dan pipa paralon putih untuk kebutuhan pembibitan kelapa sawit PT TAA.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan dugaan pengerusakan baliho atau plang kepemilikan lahan, penebangan tanaman kayu alami, serta dugaan penyerobotan tanah yang diklaim telah bersertifikat SHM Nomor 271/Sebangki.

Koordinat BPN Jadi Dasar Keberatan

Dalam berita acara olah TKP tertanggal 28 Oktober 2026, petugas BPN Landak mencatat sejumlah titik koordinat objek yang diperiksa.

Di antaranya titik P-1 berada pada koordinat 0° 05’ 59.01” LU dan 109° 37’ 44.12” BT, yang merupakan batas vegetasi hutan alami Kompong Parenean.

Sementara titik P-4 dan P-5 berada di sekitar kolam penampungan air alami yang dipersoalkan serta batas tanggul pembibitan kelapa sawit.

Adapun titik P-6 berada di hamparan bedengan bibit kelapa sawit PT TAA, sedangkan titik P-7 merupakan lokasi jalur pipa paralon putih dan mesin pompa penyedot air.

Kuasa hukum Unus juga membandingkan hasil pengukuran tersebut dengan dokumen GRTT PT TAA tahun 2017 yang disebut berada di Blok G31 hingga G33.

Berdasarkan analisis koordinat yang disampaikan kuasa hukum, lokasi SHM Nomor 271 milik Unus di kawasan Berolak berada sekitar 5,3 kilometer dari lokasi GRTT tersebut.

Mereka menilai hasil pengukuran BPN memperkuat dugaan bahwa dokumen GRTT tahun 2017 tidak dapat dijadikan dasar untuk mengklaim lokasi tanah milik Unus.

Kuasa hukum berharap hasil olah TKP tersebut menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Hingga kini, proses penanganan perkara oleh Ditreskrimum Polda Kalbar masih menjadi perhatian. Klarifikasi dari pihak PT Temila Agro Abadi juga diperlukan agar seluruh fakta dan dasar penguasaan lahan dari masing-masing pihak dapat diuji secara berimbang.***

  • Penulis: Kata Netizen

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 354
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Dirman: Kepmen ESDM Nomor 365.K Tahun 2026 Jangan Hanya Jadi “Angin”

    Dirman: Kepmen ESDM Nomor 365.K Tahun 2026 Jangan Hanya Jadi “Angin”

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PONTIANAK, KN.ID – Terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara mendapat apresiasi dari kalangan pengusaha lokal. Namun, implementasi dan pengawasan terhadap aturan tersebut menjadi perhatian serius. Pemerintah diminta memastikan kebijakan itu benar-benar […]

  • Bantuan Karhutla Rp 40 Miliar Dipertanyakan, Netizen Sorot Harga Beras, Mie Instan Hingga Masker Anak

    Bantuan Karhutla Rp 40 Miliar Dipertanyakan, Netizen Sorot Harga Beras, Mie Instan Hingga Masker Anak

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PONTIANAK, KN.ID — Penggunaan anggaran bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp40 miliar yang disebut berasal dari bantuan Presiden untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan publik. Sejumlah item pengadaan yang tercantum dalam rincian anggaran menuai pertanyaan netizen, mulai dari harga bahan kebutuhan pokok, perlengkapan bantuan, hingga masker untuk anak-anak yang terdampak kabut […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 367
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Kalbar Gencarkan Operasi Sarang Narkoba.

    Dukung Program 100 Hari Kapolri, Polda Kalbar Gencarkan Operasi Sarang Narkoba.

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Kata Netizen
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PONTIANAK, KN.ID– Polda Kalimantan Barat terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Operasi yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polresta Pontianak, BNNP Kalbar, dan personel Humas tersebut dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Beberapa Waktu Lalu. Sebanyak 82 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari […]

expand_less