Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Advetorial / News / Pemerintahan / Tebo

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:02 WIB

Mazlan Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar 4 Ranperda dan 1 Perda Inisiatif

KATANETIZEN.id, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Rabu (17/07/2024), menggelar rapat paripurna (Rapurna) tentang Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda Pemerintahan dan satu Ranperda inisiatif DPRD.

Keempat ranperda usulan Pemda Tebo adalah Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2054, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2024-2044, Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta satu Ranperda Inisiatif DPRD Tebo tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dan didampingi oleh wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo Aivandri AB.

Hadir pada Rapurna kali ini para anggota DPRD, Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, Forkopimda, Sekretaris Daerah Tebo, serta ASN dilingkungan Pemkab Tebo.

Dalam kalimat pembukanya, Mazlan, mengharapkan pembentukan ranperda berguna untuk seluruh masyarakat kabupaten Tebo.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra dalam sambutanya menyebutkan 4 rancangan ini sangat dibutuhkan dalam menyelaraskan Kabupaten Tebo demi mensukseskan program pada visi dan misi jangka panjang.

“Kami juga mengapresiasikan atas inisiatif dalam pembentukan ini menjadi peraturan daerah demi mewujudkan kualitas yang bagus,” katanya.

Kemudian Perda ini dapat dirasakan oleh masyarakat selain itu juga menstabilkan harga pangan Pemda Tebo yang diatur dalam permen nomor 15 tahun 2017.

“Semoga bisa menjadi persetujuan bersama sebagai dasar perencanaan pembangunan Daerah Tebo kedepan nya,” tutupnya.

Penulis : Hamdi Lasepa

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Tebo Selidiki Dugaan KUR Fiktif 3,7 Milyar di BSI Rimbo Bujang

News

Gelar Istighosah Kubro, Massa Kiyai Sepuh NU di TJBS Panjatkan Do’a Buat Agus Nazar
Ketua DPC PKB Tebo Hj. Eka Marlina (Tengah), foto : Redaksi katanetizen.com

Berita

Gelar Silaturahmi Bersama Bacaleg, PKB Tebo Optimis Hadapi Pemilu 2024

Berita

Bawaslu Resmi Laporkan Ketua PPK Sumay dan Tengah Ilir ke Polres Tebo
Zakaria

Bungo

Miliki Ketegasan dan Komitmen, Zakaria Tokoh Muda Batang Bungo Siap Rebut Kursi DPRD Bungo

Berita

Terpilih Jadi Ketua KONI Tebo, Jawir Unggul 2 Suara Atas Robi Harja

Advetorial

DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Berita

Kasus Penggelembungan Suara : Randi Humaidi Dan Alirmansyah Dieksekusi Usai Bersaksi