Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Berita / Daerah / Hukrim / Tebo

Minggu, 11 Desember 2022 - 11:15 WIB

Pelaku Kabur, Puluhan Alat PETI Dihancurkan Tim Gabungan

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo saat melakukan penertiban PETI, foto : Ist

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo saat melakukan penertiban PETI, foto : Ist

KATANETIZEN.id, TEBO – Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Tebo menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Tebo, pada Sabtu (10/12/22) kemarin.

Pantauan dilokasi, penertiban PETI ini melibatkan personil dari pihak TNI dan Sat Pol PP.

Sebanyak 145 personel gabungan diturunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega didampingi oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan bahwa penertiban dilakukan di 4 lokasi aktivitas PETI yang berada di kawasan Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.

“Setibanya di lokasi, banyak ditemukan alat dompeng rakitan, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” ucap Mulia saat dikonfirmasi pada Minggu (11/12/22).

Diterangkan Alumni Akpol 1997 ini, pada operasi tersebut di lokasi pertama ditemukan 6 unit rakit Dompeng, lokasi kedua ditemukan 3 buah, lokasi ketiga  9 buah dan lokasi keempat ditemukan 10 buah alat dompeng.

“Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas. Kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,” jelas Mulia. (Red-KN).

BACA JUGA :  Rapim KORMI Tebo, Bahas Draf Program Kerja 2023

Share :

Baca Juga

Kemenag

Berita

Guru Madrasah Non PNS Akan Terima Insentif, Simak Caranya
Partai Peserta Pemilu

Berita

Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024
Perangkat Desa Jambu

Daerah

Diberhentikan Sepihak oleh Kades, 5 Orang Perangkat Desa Jambu Lapor ke Pj Bupati Tebo
Ketua DPC PKB Tebo Hj. Eka Marlina (Tengah), foto : Redaksi katanetizen.com

Berita

Gelar Silaturahmi Bersama Bacaleg, PKB Tebo Optimis Hadapi Pemilu 2024
Kpk

Berita

KPK Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi Tahun 2017 dan 2018

Berita

Pererat Silaturahmi, Golkar Tebo Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita

Hadir Dampingi Diskusi, Ini Pesan Ansori Kepada IPNU Tebo
Wakajati Jambi

Berita

Laksanakan Rakerda, Wakajati Jambi Ingatkan Jajaran Tingkatkan Pelayanan