Lakukan Mediasi, Pj Bupati Tebo Aspan Jamin 5 Perangkat Desa Jambu Kembali Kerja Pelantikan Kades di Tebo Serentak Dilaksanakan di Taman Tanggo Rajo, Ini Kata Aspan Lantik 39 Kades Terpilih, Pj Bupati Tebo Minta Kades Segera Bekerja 4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi WALHI Jambi dan LP2LH Laporkan Dinas Kesehatan dan KB ke Kejaksaan Negeri Tebo

Home / Berita / Daerah / Hukrim / Kota Jambi / Nasional / Sorot

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:35 WIB

KPK Tahan 10 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi terkait Suap Ketuk Palu RAPBD Jambi Tahun 2017 dan 2018

KPK saat konferensi Pers penahan tersangka suap Ketuk Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, foto : Ist

KPK saat konferensi Pers penahan tersangka suap Ketuk Palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, foto : Ist

KATANETIZEN.id, KOTA JAMBI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait suap ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Ada 28 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 10 orang dilakukan penahanan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Selasa (10/1/2023) malam saat konferensi pers di kantornya.

Ia menyebutkan, perkara ini sama seperti kasus yang sama pernah ditangani juga oleh KPK dan telah diputus oleh pengadilan dan sudah menjadi terpidana yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola.

Dikarenakan KPK memiliki kewenangan menindak korupsi meski dalam kasus yang sudah lama, namun cukup bukti maka KPK akan menangani penanganan perkara ini.

Adapun 10 orang tersangka tersebut adalah Syopian, Sofyan Ali, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M. Juber, Poprianto, Ismet Kahar, dan Tartiniah RH.

Lanjut Johanis, penahanan ini merupakan yang pertama dan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023,” jelasnya.

Semua tersangka ditahan di tempat terpisah. Syopian, Sainuddin, Muntalian, Supriyanto, Rudi Wijaya  di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

M. Juber dan Ismet Kahar di Rutan pada Kavling C1. Sementara, Poprianto dan Tartiniah di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. (Red-KN).

BACA JUGA :  Diberhentikan Sepihak oleh Kades, 5 Orang Perangkat Desa Jambu Lapor ke Pj Bupati Tebo

Share :

Baca Juga

PKB Tebo

Berita

Daftar Jadi Bacaleg PKB Tebo, Sosok Milenial Aro Bismi Minta Do’a Restu dan Dukungan Masyarakat
Sekda Tebo Teguh Arhadi saat mengambil Sumpah Jabatan 4 Orang Pejabat Eselon II Pemkab Tebo

Berita

4 Pejabat Eselon II Pemkab Tebo Diambil Sumpah Jabatan, 1 Orang Dimutasi
Rapim KORMI Tebo

Berita

Rapim KORMI Tebo, Bahas Draf Program Kerja 2023
Silat Pagar Nusa Tebo

Berita

Ratusan Pesilat Pagar Nusa Tebo Antusias Ikuti Kejuaraan Pagar Nusa Cup I

Berita

Pererat Silaturahmi, Golkar Tebo Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim
Liga Marisa

Berita

Liga Marisa Pimpin Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Tebo

Berita

Berjalan Sukses, 251 Peserta Ikuti MTQ VII Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal
Kantor Camat Tebo Ilir

Berita

Tak Bisa Rekam e-KTP di Kantor Camat, Warga Tebo Ilir Terpaksa Harus ke Kantor Dukcapil